BERITA KOMPAS HEBOH! BPK KREDIT MACET TIDAK PIDANA RAKYAT MACET PIDANA

BERITA KOMPAS HEBOH! BPK KREDIT MACET TIDAK PIDANA RAKYAT MACET PIDANA

🎧 Males Baca? Dengarkan Debat Dari Asisten Kami:

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

​Malam ini, 23 Januari 2026, saya membuka Google News dan melihat sebuah berita terkini dari Kompas.com yang membuat darah saya bergejolak panas.

​Judulnya sangat mentereng dan elegan:

"BPK Sebut Kredit Macet Tak Otomatis Jadi Tindak Pidana."

​Di berita tersebut, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Pranoto, menjelaskan dengan sangat fasih. Beliau bilang bahwa kerugian negara atau kredit macet di level korporasi dan perbankan tidak bisa serta-merta dianggap korupsi atau pidana.

Harus dicek dulu apakah ada unsur Business Judgment Rule (BJR).

​Intinya, beliau bilang: "Namanya juga bisnis, rugi atau macet itu risiko. Jadi wajar dong. Jangan sedikit-sedikit dipenjara."

​Secara teori hukum? Beliau BENAR 100%.

Utang piutang adalah ranah Perdata, bukan Pidana. Prinsip BJR memang ada untuk melindungi pengambil keputusan bisnis agar tidak takut berinovasi.

TAPI...

Kenapa logika "Malaikat" ini sepertinya hanya berlaku di langit (level Elite/Korporasi)?

​Coba kita lihat ke bumi. Lihat ke aspal jalanan. Lihat ke tetangga kiri-kanan kita.

Apakah prinsip "Macet adalah risiko bisnis" ini berlaku buat rakyat kecil?

Untuk masyarakat kecil ini bisa berujung pidana pak. Berantem sama Mata Elang, tarik unit secara paksa itu pidana.

Ilustrasi kol 5 slik ojk Foto close-up laporan kredit macet tercetak di meja kantor yang menunjukkan indikator status merah bertuliskan 'KOL 5 - BAD DEBT' by kuncipro

1. KETIMPANGAN HUKUM YANG NYATA

​Sebagai pengamat yang konsisten mengkritisi ketidakadilan sistem—seperti saat saya membongkar Kenapa Inggris Baru Tegur Meta Soal Judi Online Padahal KunciPro Sudah Teriak Duluan—saya melihat pola diskriminasi yang sama di sini.

​Ketika Bankir atau Pengusaha Besar macet triliunan, mereka dibela dengan argumen: "Ini risiko pasar, Pak. Ada BJR."

​Tapi ketika Anda, rakyat jelata, telat bayar angsuran motor 1 bulan atau telat bayar Pinjol 3 hari...

Apakah Debt Collector datang ke rumah Anda sambil bawa buku hukum dan bilang: "Tenang Pak, ini risiko bisnis. Bapak tidak salah"?

TIDAK.

Yang terjadi adalah TEROR DI SIANG BOLONG.

  • ​Motor dirampas paksa di tengah jalan oleh Mata Elang (Matel).
  • ​Data kontak disebar ke seluruh kantor dibilang maling.
  • ​Pintu rumah digedor tengah malam.
  • ​Harga diri diinjak-injak.

​Di level bawah, Kredit Macet diperlakukan lebih hina daripada Kriminal. Inilah keresahan yang memicu saya menulis artikel analisis panjang lebar tentang fenomena "Kol 5 (Kredit Macet)".

2. ANOMALI DI LAPANGAN: JEBAKAN "KOL 5"

​Di tengah ketimpangan itu, muncul fenomena yang lebih gila lagi.

​Minggu lalu, sebelum baca berita Kompas itu, WhatsApp saya berbunyi. Seorang kawan lama bercerita tidak bisa ajukan kredit motor karena statusnya sudah KOL 5 (Macet Total).

​Anehnya, 3 hari kemudian dia berkabar lagi: "Bro, Motor Baru ACC! Cair!"

​Ini fenomena yang sudah biasa terjadi di lapangan. Banyak orang kredit macet, tapi anehnya masih bisa ambil angsuran pinjol baru, bahkan bisa ambil motor baru.

Saya membaca pesan itu bukan dengan rasa senang, tapi dengan posisi khawatir.

​Saya curiga teman saya hanya dijadikan "Tumbal Target Closing" oleh marketing nakal.

Pikir mereka simpel: "Cairin aja dulu biar target gue masuk. Kalau nanti macet, tinggal suruh Debt Collector tarik paksa. Beres."

​Secara logika perbankan yang sehat (Prudential Banking), seharusnya pintu kredit sudah tertutup rapat bagi kita yang sudah Kol 5. Itu adalah mekanisme perlindungan agar kita tidak semakin terperosok ke jurang utang.

​Tapi faktanya? Motor itu tetap turun. Leasing menyetujuinya.

Pertanyaannya:

  • ​Apakah dia hebat karena bisa "mengakali" sistem?
  • ​Apakah leasing-nya "baik hati" mau menolong rakyat kecil?

JAWABANNYA: TIDAK DAN TIDAK.

3. INI BUKAN BANTUAN, INI "PREDATORY LENDING"

​Inilah yang saya sebut sebagai Predatory Lending (Pemberian Kredit yang Memangsa). Pola jebakannya mirip sekali dengan modus penipuan lowongan kerja yang pernah saya bahas di artikel Kenapa Kuncipro Nekat Kritik Job Portal JobStreet & LinkedIn Rawan Penipuan.

​Sama-sama memanfaatkan orang yang sedang "kepepet". Bedanya, yang satu menjebak pencari kerja, yang ini menjebak orang butuh duit.

​Jika Anda dalam kondisi finansial hancur (Kol 5), dan tiba-tiba ada lembaga (Entah Leasing, Pinjol, Bank Titil, atau Koperasi) yang memberi Anda pinjaman dengan mudah...

JANGAN BANGGA. JANGAN BERSYUKUR.

​Lembaga keuangan itu TAHU Anda macet. Mereka TAHU Anda tidak mampu bayar.

Tapi kenapa dicairkan? Karena mereka tidak mengincar kelancaran angsuran Anda. Mereka mengincar ASET TERSISA Anda.

  • Leasing "Nakal": Mereka mengincar uang DP besar Anda. Nanti pas macet (dan pasti macet), motor ditarik, DP hangus. Cuan besar buat mereka.
  • Bank Titil/Koperasi: Mereka mengincar harga diri Anda. Jaminannya bukan tanah, tapi "Rasa Malu" di depan tetangga.
  • PNM Mekaar: Mereka mengincar solidaritas tetangga Anda. Kalau Anda macet, tetangga Anda yang dipaksa bayar. Bisa dimusuhin satu kampung jika telat.

​Jadi, cairnya pinjaman itu bukan "Pertolongan Tuhan", melainkan "Umpan Pemburu".

4. SIKAP KITA HARUS BAGAIMANA?

​Berita Kompas tentang BPK tadi menyadarkan saya satu hal:

Rakyat kecil tidak punya pelindung.

Kita tidak punya BPK yang akan pasang badan bilang "Ini Risiko Bisnis" saat Debt Collector datang.

​Pelindung kita cuma satu: LOGIKA KITA SENDIRI.

Sesuai dengan MANIFESTO Visi & Misi KunciPro tugas saya adalah menjadi benteng literasi agar Anda tidak konyol menyerahkan leher Anda ke jerat utang.

​Maka dari itu, saya peringatkan keras:

  1. Stop Gali Lubang Tutup Lubang: Kalau Anda sudah Kol 5 di Bank, itu artinya "LAMPU MERAH". Berhenti. Jangan cari utang baru.
  2. Jangan Tergiur Kemudahan: Kalau ada tawaran "Pasti Cair Walau BI Checking Merah", lari secepatnya. Itu jebakan.
  3. Pahami Aturan Main: Bank menolak Anda itu tandanya mereka sayang (atau setidaknya taat aturan). Leasing yang menerima Anda saat macet, itu tandanya mereka mau memangsa sisa uang Anda.

KESIMPULAN

​Hukum kita memang tajam ke bawah. Bankir macet dilindungi BPK, rakyat macet dihajar DC.

Karena sistemnya tidak adil, jangan biarkan diri Anda masuk ke dalam sistem itu.

​Tapi mau bagaimana lagi? Katanya kita ini "Negara Termiskin ke-2 se-Dunia" menurut data terbaru yang viral. Tapi aneh sih, Timor Leste ke mana? Tumben kita di atas mereka dalam prestasi "membanggakan" ini. (Satire).

​Untuk Anda yang ingin tahu secara detail Daftar Lembaga Mana Saja yang masih mau mencairkan dana ke nasabah Kol 5 (dan apa risiko mengerikan di baliknya), saya sudah buatkan PETA ANALISIS LENGKAPNYA.

​👉 BACA DI SINI: Analisis Lengkap KunciPro Tentang Bahaya Kredit Macet Kol 5


Tri Lukman Hakim
TRI LUKMAN HAKIM, S.H.
Founder KunciPro Research | Legal Analyst
[VERIFIKASI PROFIL PENULIS]